HOME I GALERI I LINKS I PENCARIAN I PETA SITUS I HUBUNGI KAMI

INDONESIA | ENGLISH 
 TEXT RESIZE
SEARCH

Bekerjasama dengan perusahaan pertambangan berkelas-dunia yang berpengalaman yang memiliki reputasi integritas tinggi, yaitu Inco Limited, Canada, dengan mitra usaha yang terpercaya dari Jepang, PT Inco berdiri sebagai anak perusahaan yang menjalankan operasinya berdasarkan Kontrak Karya.

Kontrak Karya adalah sebuah perjanjian internasional yang mengikat para pihak terkait, yaitu Pemerintah Republik Indonesia dan PT Inco. Untuk mengelola pertambangan nikel di kawasan Kontrak Karya.

Wilayah kontrak karya (klik pada teks untuk melihat gambar) : Area danau, Bahudopi, Lingke, Bulubalang, Latao, Suasua, Paopao, Pomalaa, Torobulu, Malapulu, Kolonodale, Matarape, Lasolo yang total luasnya : 218.528,99 Ha

Untuk menjamin lingkungan bisnis yang stabil hingga ke abad mendatang, Kontrak Karya yang ada telah diperpanjang hingga ke tahun 2025.

  • 25 Juli 1968: PT Inco didirikan berdasarkan ketentuan Hukum Indonesia dalam bidang Penanaman Modal Asing, No.1, tahun 1967.

  • 27 Juli 1969: Penandatanganan Kontrak Karya untuk jangka waktu 30 tahun sejak dimulainya produksi komersial tanggal 1 April 1978 hingga 31 Maret 2008.

  • 15 Januari 1996: Modifikasi dan perpanjangan Kontrak Karya selama 30 tahun berikutnya sampai tahun 2025.

Untitled Document
© COPYRIGHT 2006 PT INCO
*Informasi Resmi yang Sah, yang mencakup Ketentuan Penggunaan dan Perlindungan Kerahasiaannya.